Usulan dan solusi kedua:
Apabila usulan dan solusi pertama masih belum ampuh, maka usulan solusi keduanya adalah pemerintah membentuk tim khusus atau “pansus” untuk mengontrol para pengguna remaja. Laju teknologi dan informasi melalui internet baik computer, laptop dan smart phone tidak mungkin lagi ditahan, begitu juga dengan jaringan internet yang terus bergerilya dan militant sampai ke pelosok negeri. 99% di sekolah sudah menggunakan semua fasilitas itu, terutama smart phone. Dari 99% pengguna smart phone tersebut, hampir keseluruhannya merupakan pecandu media sosial, dan hanya 30% yang memanfaatkannya untuk kepentingan proses pembelajaran. Maka salah satu cara untuk mengontrol para penggunanya adalah dengan membentuk tim khusus pengontrol pengguna internet remaja. Saya siap menjadi relawan.
Kebijakan pemerintah yang mewajibkan para pengguna telpon/smart phone mendaftar menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan NIK sebenarnya merupakan langkah yang sangat tepat, namun sampai saat ini kebijakan itu masih belum dirasa manfaatnya bagi para remaja/pelajar. Oleh karena itu, format kongkrit bentuk kontrol nyatanya adalah sebagai berikut:
- Dengan terdaftarnya KK dan NIK para pengguna internet terutama smart phone otomatis semua aktifitas dunia mayanya akan terdeteksi, bahkan bukan hanya aktifitasnya tapi juga dengan umur para penggunanya melalui kode tanggal lahir yang terdapat dalam nomor NIK. Selanjutnya, apabila aktifitas yang dilakukan menyalahi segala aturannya, apalagi pelanggaran telah dilakukan berulangkali, pemerintah dengan tegas akan merespon tidak hanya sebatas dengan peringatan tertulis pada laman yang sedang diakses, tapi juga dengan cara bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah tempat asal pengguna, yang kemudian dilanjutkan dengan mendatangi pihak sekolah atau langsung kepada orang tua pengguna. Namun sebaliknya, apabila aktifitas para pengguna (terutama remaja dan pelajar) dinilai positif dan bermanfaat, alangkah indahnya jika pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan.
- Pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak sekolah dalam hal penggunaan teknologi terutama smart phone, dengan cara mendaftarkan smart phone siswanya kemudian membuat aplikasi yang mengontol para siswa dalam menggunakan internet.
Mengapa hal tersebut diatas harus dilakukan? Alasannya sederhana, karena tingkat kesadaran dalam melakukan aktifitas positif para pengguna teknologi dan informasi berbasis internet khususnya para pelajar masih sangat rendah.